SKK dan TKK Pramuka
Sistem Tanda Kecakapan Pramuka merupakan salah satu
penerapan sistem dari metode pendidikan kepramukaan yang bertujuan untuk
memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan
yang menarik, menyenangkan dan menantang yang disesuaikan dengan kondisi,
situasi, dan kegiatan peserta didik. Metode pendidikan kepramukaan ini menjadi
metode ciri khas pendidikan dalam Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka menggunakan Sistem Tanda Kecakapan
Pramuka yang meliputi :
1) Syarat Kecakapan Umum
2) Syarat Kecakapan Khusus
3) Syarat Pramuka Garuda
SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok
dalam proses pendidikan kepramukaan, yang dilaksanakan oleh peserta didik dalam
upaya untuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan
sikap laku peserta didik yang lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan membahas
tentang SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ).
Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang
wajib dipenuhi oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (
TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang
menunjukan ,kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan
ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
Penyelenggaraan SKK maupun Tanda gambar untuk TKK
diatur berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Kwartir
Nasional yakni :
- SK Kwarnas Nomor 132 Tahun 1979
- SK Kwarnas Nomor 016 Tahun 1980
- SK Kwarnas Nomor 030 Tahun 1981
- SK Kwarnas pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )
SKK
terbagi menjadi 5 Bidang dengan 5 warna
dasar:
1. Bidang Agama, Mental, Moral,
Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
2. Bidang Patriotisme dan Seni Budaya.
3. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan.
4. Bidang Ketrampilan dan Teknik
Pembangunan.
5. Bidang Sosial, Perikemanusiaan,
Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.
Berikut 5 bidang dengan warna dasar
dan gambar Tanda Kecakapan Khusus:




No comments:
Post a Comment